Agen Toleransi- Bukan tanpa alasan para pendiri bangsa berjuang untuk mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia. Bukan pula tanpa alasan para pendiri bangsa yang
tergabung dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia )
membentuk panitia sembilan untuk merancang UUD 1945 Republik Indonesia. Satu
diantara tujuan yang lain adalah untuk menciptakan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Hal itu tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial” (petikan dari
pembukaan UUD 1945).
Kita perlu meresapi apa sebenarnya yang diinginkan para pendiri
bangsa dan yang terkandung di dalam dasar konstitusi Negara. Mereka para
pendiri bangsa menyusun pancasila sebagai dasar negara, dan UUD 1945 sebagai
dasar konstitusi negara dengan isu-isu yang universal. Sehingga, dasar negara
tidak hanya menyentuh mereka yang mayoritas, tapi minoritas juga. Ini
karena, para pendiri bangsa berasal dari latar belakang, suku, agama dan ras
yang beragam.
Setelah kemerdekaan beberapa puluh tahun yang lalu, Indonesia penuh
dengan kedamaian, ketentraman dan keamanan. Ini karena dasar-dasar konstitusi
kita diamalkan. Negara berperan aktif dalam melindungi seluruh (bukan sebagian)
warga Indonesia. Akan tetapi, belakangan ini, banyak sekali para pengacau
membuat negeri ini menjadi carut-marut. Dimana peran negara sebagai pelindung?
Kita bisa melihat konflik Poso, Sampit, Sampang, kelompok minoritas
Ahmadiah, Syi’ah dan lain sebagainya tengh termarginalkan. Mereka tidak dilindungi, seperti
kita lihat dibagian belahan nusantara ini khususnya di Sampang mereka tidak
bisa pulang ke kampungnya sendiri dan tidak diberi kehidupan yang layak. Dimana
peran negara untuk perdamaian abadi dan keadilan sosial?
Lain dari pada itu, kejenuhan merambah
pada segenap rakyat Indonesia. Jenuh hatinya, otaknya serta pikirannya. Sehingga timbullah masalah baru dengan
beredarnya isu panas LGBT, merambahnya intoleran serta tawuran di kalangan
remaja. Mereka semua butuh uluran dari pemerintah, mereka butuh peran negara
sebagai pelindung bangsanya. Mereka butuh peran negara dalam menciptakan
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mereka rindu akan perdamaian.
