Skip to main content

Keanekaragaman Budaya Tradisional

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan agar makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.

Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “Yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Begitu juga dengan apa kata Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”.
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum diamandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.

(Alhiqni Bissolihin)

Sumber:  p2x1637winlie.blogspot.com

Popular posts from this blog

Komik Toleransi Untuk Anak Usia Dini

Seorang psikolog ternama, Dr. Haim Ginott memberikan ungkapan bahwa Anak-anak bagaikan semen yang basah. Apapun yang jatuh kepadanya akan meninggalkan sebuah jejak. Ketika kita memberikan wejangan seperti tontonan televis i , majalah atau komik, maka isi  di dalamnya bisa saja menjadi seperti jejak pada semen basah yang nantinya kering dan melekat dalam diri anak.  Saat ini isu-isu intoleransi hingga radikalisme merambah kebagian belahan bumi nusantara. Bahkan merambah ke dunia anak-anak, seperti buku pelajaran, buku bacaan dan lain sebagainya.(Baca: Penyebaran Radikalisme di Sekolah Bisa Melalui Buku Agama ) Kita sebagai pendidik harus menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi seorang anak yang memiliki jiwa intoleran. Demikian saya sajikan sebuah komik toleransi yang sangat bermanfaat bagi anak-anak. komik ini juga bisa digunakan sebagai media visualisasi untuk mengajar anak SD-SMP dalam mata kuliah PAI (Pendidikan Agama Islam).       ...

Beda Untuk Damai (Film Pendek)

Film ini menceritakan tentang kehidupan anak - anak yang di bumbui dengan konflik di antara mereka sampai mereka berhasil memecahkan masalah mereka....